Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

‎‎Setelah Putusan MK, Jokowi dan Prabowo Pasti Bertemu

Putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 akan dibacakan Kamis (27/6/2019) besok oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Adi Suhendi
Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko saat sukuran kemenangan Jokowi-Ma'ruf di kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019) malam. 

"Kami sudah tahu siapa-siapa saja, kelompok mana saja, sudah kami petakan dan mappping semua. Kami juga waspadai apabila terjadi sesuatu pada tanggal 27 atau mungkin setelah itu. Tapi mudah-mudahan tidak ada," ‎ungkap Moeldoko.

Moeldoko juga menekankan masyarakat sangat menginginkan suasana berjalan dengan baik dan kondusif saat keputusan esok.

‎"Saya pikir kita semuanya sudah sepakat ya, bahwa langkah atau pendekatan menuju ke MK adalah pendekatan terbaik. Untuk itu menurut saya, apapun hasilnya harus bisa menerima dengan baik," katanya.

Tidak harus ada pembagian kekuasaan

Wakil Sekretaris Jenderal PAN yang juga juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Saleh Partaonan Daulay mengatakan dalam menjalin rekonsiliasi tidak harus ada pembagian kekuasaan (power sharing).

Menurutnya rekonsiliasi dijalin bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk kepentingan bangsa.

"Engga mesti ya karena dalam rekonsiliasi itu kepentingan yang diajukan bukan sektoral parpol tapi keptingan bangsa dan negara. Kalau masih terus-terusan ribut maka engga akan selesai," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Selain itu, menurut Saleh, dalam menjalin rekonsiliasi, tidak berarti harus mengakomodir semua partai masuk ke dalam pemerintahan.

Baca: MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres Kamis 27 Juni 2019 Pukul 12.30 WIB

Baca: Perampok Beraksi di Gudang Distributor Elektronik Pondok Gede, Sekap Karyawan Ambil Barang Berharga

Baca: Pria Asal Bandung Tewas Dililit Ular Piton Peliharaannya, Berikut Kronologi Kejadiannya

Baca: TKN Jokowi-Maruf Yakin Gugatan BPN Akan Ditolak Karena Bukti Dan Saksi Sangat Lemah

Dalam negara demokrasi harus tetap ada oposisi yang mengawasi pemerintahan.

"Dan harus dijaga kunci oposisi yang konstruktif, karena tanpa itu maka terlalu kuat pemerintahan, karena engga ada yang koreksi sama sekali dan sampaikan sesuatu yang berbeda, itu sangat tidak tepat," katanya.

Saleh sendiri berharap rekonsiliasi antara kubu Jokowi dan Prabowo dapat terjalin.

Sehingga, pemerintahan dapat berjalan dan memenuhi janji-janjinya kepada masyarakat.

"Karena tugas kedepan banyak, berikan pelayanan pada masyarakat secara maksimal.jadi jangan terus terusan ribut" katanya.

Respons politikus PDIP

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menilai tidak perlu adanya pembagian kekuasaan (power sharing) dengan partai oposisi dalam rangka rekonsiliasi pasca Pemilu Presiden 2019.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved