Pilpres 2019
SBY dan AHY Tidak Hadir di Rumah Prabowo Nonton Bareng Pembacaan Putusan MK
SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) tidak akan hadir di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
"Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini. Terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan tentunya," kata dia.
Dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan putusan itu kepada Allah SWT.
Baca: Jelang Amar Putusan, Massa Aksi Bergerak Mendekati ke Depan Gedung Kementerian Pertahanan
"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.
Berdasarkan pemantauan, sidang dihadiri semua pihak berperkara. Mulai dari pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pihak terkait, tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin, pihak termohon, yaitu KPU RI, dan Bawaslu RI.