Jumat, 12 September 2025

Krishna Murti Diteror Pinjol, Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun, Fakta Suram Kekalahan Juventus

Krishna Murti yang pernah diteror pinjol, Ridho Rhoma divonis 2 tahun hingga kekalahan suram Juventus.

TRIBUNNEWS.COMNasional - Krishna Murti Diteror Pinjol

Brigjen Pol Krishna Murti mengaku menerima teror dari pinjol ilegal.

Awalnya, Krishna sempat tidak terlalu menggubris tentang permintaan penagihan utang.

Karena memang tidak pernah sama sekali meminjam uang dari pinjol ilegal.

Namun, pelaku pinjol ilegal itu terus menghubungi dengan nada pengancaman.

Kisah konyol pelaku pinjol ilegal ini pun membuat marah mantan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya itu.

Karena merasa tak pernah berutang, Krishna pun memblokir nomor telepon tersebut.

Tapi, anehnya, sang penagih utang itu terus kembali menelepon dengan menggunakan nomor lain.

Krishna Murti mengaku mendapat banyak aduan tentang praktik pinjol yang mencekik kehidupan masyarakat.
====

Regional - Wanita Bali Kuras ATM Majikan

Kasus pencurian uang yang dilakukan oleh ibu rumah tangga berinisial EHC terjadi di Kota Denpasar, Bali.

EHC nekat mencuri ATM milik majikannya sendiri.

Korbannya bernama Christian Moussier (73) asal Prancis yang tinggal di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.

Sebelumnya, pada Senin 27 September 2021 korban bersama EHC pergi ke wilayah Ubud, Gianyar, Bali.

Saat itu, korban yang membayar belanjaan menggunakan kartu debit dilihat oleh pelaku, EHC melihat nomor pin kartu ATM korban saat membayar di kasir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan