Jumat, 12 September 2025

Krishna Murti Diteror Pinjol, Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun, Fakta Suram Kekalahan Juventus

Krishna Murti yang pernah diteror pinjol, Ridho Rhoma divonis 2 tahun hingga kekalahan suram Juventus.

Korban mengalami kerugian hingga Rp 46 juta.

Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Denpasar untuk dimintai pertanggungjawabannya.
====

Seleb - Ridho Rhoma Divoni 2 Tahun

Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ridho Rhoma hukuman 2 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ridho Rhoma kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Menanggapi status sang anak yang kini kembali menjadi narapidana, raja dangdut Rhoma Irama mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

Rhoma Irama menyebut Ridho telah berulang kali meminta maaf kepadanya atas apa yang telah dilakukan.

Sebagai orang tua, Rhoma pun memaafkannya dengan lapang dada.

Kendati demikian, Rhoma memiliki harapan ke depan untuk putranya.

Seolah lelah dengan kasus narkoba sang anak, Rhoma Irama sangat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
====

Olahraga - Fakta Suram Kekalahan Juventus

Kekalahan beruntun harus diderita Juventus saat melakoni laga lanjutan Liga Italia, Sabtu (30/10/2021).

Setelah mengalami kekalahan mengejutkan bertemu Sassuolo pada laga sebelumnya, Juventus kembali dipaksa kalah saat bertemu Hellas Verona.

Kekalahan tersebut menjadi sinyal bahaya Juventus yang tampil buruk dalam mengawali kompetisi musim ini.

Salah satu sorotan tajam mengarah kepada jumlah gol dan kebobolan tim berjuluk Bianconeri itu pada musim ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan