Sabtu, 30 Agustus 2025

Podcast

Hukum Ghibah saat Puasa Ramadhan, Nggosip secara Langsung dan Virtual Apa Sama Dosanya?

Puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, termasuk makan dan minum, dari fajar hingga petang atau waktu Maghrib.

https://www.freepik.com/
Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Mulai Makan dan Minum Secara Sengaja Hingga Jima 

Hilang akal dalam konteks hal yang membatalkan puasa setidaknya ada dua sebab, yakni karena gila dan mabuk atau pingsan.

Ketika seseorang mendadak menjadi gila di tengah ibadah puasanya, maka puasa yang dijalankan batal.

Sementara orang gila, secara otomatis batal puasanya karena dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

Sebab kedua adalah mabuk dengan sengaja atau pingsan.

Puasa seseorang akan batal ketika dengan sengaja mencium bau sesuatu hingga mabuk.

Pun ketika hal itu dilakukan tanpa disengaja, jika mabuk atau pingsan seharian penuh, tetap membatalkan puasa.

Puasa tidak batal jika mabuk dan pingsan yang tak disengaja hanya terjadi sesaat.

3. Haid atau Nifas

Wanita yang ketika sedang puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya batal.

Demikian pula dengan wanita yang sedang mengalami nifas, darah yang keluar setelah proses melahirkan.

Orang yang mengalami haid atau nifas, berkewajiban untuk mengganti puasanya pada saat sudah suci dari kedua hal tersebut.

4. Bersetubuh atau Keluar Air Mani dengan Sengaja di Siang Hari

Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu, maka dapat membatalkan puasa.

Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.

Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan