Pemerintah Bakal Gratiskan PPN Rumah Rp 2 Miliar, Sri Mulyani: Terbit Mulai November
PPN DTP akan diberlakukan bagi rumah dengan harga Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar dimana PPNnya sebesar 11 persen.
"Dengan adanya itu, kita akan berhitung. misalnya (insentif PPN DTP) untuk pembelian dimulai sejak kapan, atau sampai kapan. Kemudian serah terima sampai kapan," sambungnya.
Pada saat pandemi Covid-19 yang terjadi pada rentang tahun 2021-2022, Pemerintah juga sempat memberikan insentif PPN untuk pembelian properti.
Lilia mengungkapkan, kala itu kebijakan insentif PPN turut mendongkrak penjualan properti Alam Sutera Realty. Angka kenaikkannya berkisar 15-20 persen.
"Kontribusi insentif PPN ke penjualan cukup besar, sekitar 15-20 persen," pungkasnya.
Menampilkan df05bb40-967f-40d9-9e06-5bbe310570cb.jpeg.
| 5 Poin Pernyataan Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu: Tak akan Mundur, Kebakaran Rumah adalah Musibah |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kematian Siswa Sekolah Internasional di Tangerang yang Jatuh dari Lantai 8 |
|
|---|
| Penampakan dan Kondisi Terkini Rumah Pengusaha Batam Korban Pemerasan Rp 1 Miliar Oknum TNI-Polri |
|
|---|
| Cerita Mahfud MD saat Masih Menkopolhukam, Sebut Sri Mulyani Lindungi Pegawai meski Kena Kasus |
|
|---|
| Tangis Pengusaha Batam Memohon Oknum TNI-Polri Jangan Ganggu Istrinya yang Hamil Tua Takut Keguguran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menkeu-sri-mulyani-juli-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.