Rabu, 20 Agustus 2025

Pemerintah Bakal Gratiskan PPN Rumah Rp 2 Miliar, Sri Mulyani: Terbit Mulai November

PPN DTP akan diberlakukan bagi rumah dengan harga Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar dimana PPNnya sebesar 11 persen.

YouTube Kemenkeu
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. 

"Dengan adanya itu, kita akan berhitung. misalnya (insentif PPN DTP) untuk pembelian dimulai sejak kapan, atau sampai kapan. Kemudian serah terima sampai kapan," sambungnya.

Pada saat pandemi Covid-19 yang terjadi pada rentang tahun 2021-2022, Pemerintah juga sempat memberikan insentif PPN untuk pembelian properti.

Lilia mengungkapkan, kala itu kebijakan insentif PPN turut mendongkrak penjualan properti Alam Sutera Realty. Angka kenaikkannya berkisar 15-20 persen.

"Kontribusi insentif PPN ke penjualan cukup besar, sekitar 15-20 persen," pungkasnya.

Menampilkan df05bb40-967f-40d9-9e06-5bbe310570cb.jpeg.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan