TAG
PPN
Berita
Foto (7)
-
Tahun Depan Sektor Otomotif Bisa 'Gigit Jari', Tak Ada Insentif Lagi, Dua Menteri Beda Pernyataan
Menko Airlangga menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan insentif bagi sektor otomotif pada 2026, karena industrinya sudah cukup kuat.
-
DJP Respons Fatwa MUI Soal Pajak, Dirjen Bimo: Barang Primer Tidak Kena PPN
Ditjen Pajak Kemenkeu menanggapi fatwa baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perpajakan yang menyoroti larangan pajak berulang
-
Wisatawan Mancanegara Belanja di Indonesia Bisa Dapat Refund PPN 11 Persen, Begini Mekanismenya
Pengembalian PPN tidak diberikan langsung di toko, tetapi wisman harus menyimpan struk belanja dan mengajukannya di bandara.
-
Menkeu Purbaya: PPN Turun 1 Persen Negara Hilang Rp 70 Triliun
Tarif PPN sempat diusulkan naik hingga 12 persen, namun akhirnya pemerintah memutuskan hanya menaikkan ke 11 persen.
-
Belum Putuskan PPN akan Turun atau Tidak, Menkeu Purbaya: Sekarang Terlalu Dini
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum memutuskan apakah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan turun atau tidak
-
Pemerintah Bebaskan PPN 100 Persen Pembelian Rumah Senilai Rp 2 Miliar hingga Akhir 2026
Pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen, untuk pembelian rumah tapak
-
10 Negara Bebas Pajak Penghasilan untuk Warganya: Monako Disebut Jadi Surga Pajak Utama di Eropa
Berikut 10 negara teratas tanpa pajak penghasilan, ada Uni Emirat Arab (UEA) hingga Bahrain.
-
PPN Kuda Kavaleri dan Perlengkapannya untuk Kemenhan dan TNI Ditanggung Negara, Ada 44 Item
Sri Mulyani meneken PMK soal penggratisan PPN untuk pemberian kuda kavaleri ke Kemenhan dan TNI. Semua PPN itu akan ditanggung negara.
-
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun Usulkan Penurunan Tarif Pajak Untuk Ringankan Beban Rakyat
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya langkah nyata untuk meringankan beban rakyat.
-
Pajak Pusat vs Pajak Daerah: Ini Peran Penting Keduanya untuk Pembangunan Jakarta
Pembangunan Jakarta tak lepas dari kontribusi pajak pusat dan daerah. Keduanya punya peran strategis dalam mendukung layanan publik dan infrastruktur.
-
Pemerintah Putuskan Transaksi Kripto Bebas PPN Mulai 1 Agustus 2025, Ini Respons Indodax
Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai PPN dan PPh aset kripto
-
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Sebut PPN Hingga BPHTB untuk Rumah Subsidi Kini 0 Persen
PPN untuk rumah subsidi juga digratiskan hingga akhir tahun. Nantinya, PPN tersebut sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah.
-
Celios Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Media Wahyudi Askar menilai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memperlemah daya beli masyarakat.
-
Pelaku Industri Sambut Positif Jika Pemerintah Hapus PPN Kripto
Pelaku industri menyambut positif rencana penghapusan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi perdagangan aset kripto.
-
Iperindo Berharap Industri Perkapalan dapat Insentif PPN untuk Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah diminta mempermudah regulasi terkait Bea Masuk bahan baku industri perkapalan, mengingat sebagian materialnya masih harus diimpor.
-
Demo Tolak Danantara di Cirebon hanya 3 Jam, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Negara Pesanan Jokowi
Ratusan mahasiswa di Cirebon demo tolak Danantara, bentangkan spanduk bertuliskan Negara Pesanan Jokowi, PPN 12 persen.
-
Catatan Industri Soal Pajak Kripto di Indonesia, Berharap Pemerintah Hapus PPN
Pajak atas kripto bersifat self-reporting, di mana pendapatan dari kripto dilaporkan dalam SPT dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) progresif.
-
Pajak Transaksi Kripto Rp1 Triliun, Pemerintah Diminta Tak Kenakan PPN agar Tumbuh 2 Kali Lipat
Pentingnya kebijakan yang dibuat pemerintah untuk lebih mendukung dalam mendorong pertumbuhan transaksi kripto lebih lanjut.
-
Terlanjur Kena PPN 12 Persen, Ditjen Pajak Terbitkan Aturan Baru, Pembeli Bisa Minta Kelebihannya
Pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1 persen kepada penjual.
-
Ada Peraturan PPN 12 Persen, Platform Pertukaran Kripto Lakukan Penyesuaian Transaksi Beli
Tarif PPN untuk pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kini ditetapkan 0,12% (1% x 12%) dari nilai transaksi.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved