Kamis, 21 Agustus 2025

Realisasikan Program 3 Juta Rumah, REI 'Pede' Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Perumahan

Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) meyakini Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan.

HO
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto 

"Kemudian menjadi PU sendiri, lalu digabung menjadi Bangwil, dan sekarang menjadi PUPR," kata Basuki.

Namun, Basuki mengaku belum mengetahui apakah Kementerian PUPR akan dipisah atau tetap digabung dalam periode kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Itu belum jelas bagi saya," tandasnya.

Usulan Ketua MPR

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo mengusulkan pemisahan Kementerian Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Bamsoet, sapaannya, mengatakan UUD 1945 pasal 286 ayat 1 mengamanatkan setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir, dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.

“Ketentuan konstitusi ini menegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi,” kata Bamsoet dalam keterangannya Kamis (30/5/2024).

Dia menegaskan sebagai kebutuhan fundamental, tempat tinggal telah menjadi hal yang harus terpenuhi.

Namun, faktanya sekitar 15,51 persen rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah.

“Artinya, baru 70 persen lebih yang memiliki rumah dengan hak milik, selebihnya tidak. Dan sekitar 36,8 persen dari penduduk tinggal di rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.

Karena itu, dia mendukung rencana Pemerintahan Prabowo Subianto ke depannya untuk memisahkan Kementerian Perumahan dari PUPR.

"Makanya saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini Pak Prabowo memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum,” ucap Bamsoet.

Bamsoet menyebut dirinya mendukung rencana itu. Sebab, saat ini pembangunan perumahan rakyat seakan diabaikan.

“Karena kalau perumahan rakyat ini diperhatikan dengan baik, maka turunan kegiatan ekonominya akan juga terangkat, ikut naik ikut berputar,” imbuhnya.

Respons Gerindra

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menampung masukan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk mengubah nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipecah jadi dua.

Dia menyebut pihaknya akan mempertimbangkan seluruh masukan atau usulan dari berbagai pihak terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Semua masukan kita dengar, terima, baik masukan dari masyarakat dari para ahli, partai koalisi, atau pun dari parlemen,” ujar Muzani

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan