Rabu, 20 Agustus 2025

Muhammadiyah MUI dan Walhi Desak Pemerintah Cabut Proyek PSN untuk PIK 2

PP Muhammadiyah bersama Majelis Ulama Indonesia dan Walhi sepakat mendesak Pemerintah mencabut Proyek PSN untuk PIK 2.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi, bersama perwakilan LBH-AP PP  Muhammadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI, dan LSM KIARA di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) membicarakan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk Tropical Coastland di Tangerang, Banten. 

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan MUI, LBH-AP PP Muhammadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI, dan LSM KIARA. 

Hadir Sekretaris LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah Ikhwan, Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan KIARA Erwin Suryana, Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Jakarta H Agus Salim, dan Deputi Eksternal WALHI Mukri Fitriyani. 

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi, mengatakan ormas dan LSM ini bersepakat untuk mendesak Pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk Tropical Coastland di Tangerang, Banten. 

"Sehingga dengan demikian maka kami meminta di dalam rekomendasi itu untuk mencabut, mencabut PSN itu," ujar Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (24/1/2025). 

Menurut Masduki, PSN di PIK 2 ini telah berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar. 

Dirinya menilai Pemerintah perlu mempertimbangkan ulang kelanjutan dari PSN di PIK2 ini. 

"Kalau dia memang akhirnya hanya akan menyengsarakan rakyat dan hanya menyenangkan konglomerat kira-kira seperti itu, maka itu jangan dilakukan," tuturnya. 

Baca juga: Pemerintah Didesak Cabut Status Proyek Strategis Nasional untuk PIK 2 Buntut Pagar Laut 

Masduki mengungkapkan bahwa MUI telah membuat rekomendasi pencabutan PSN di PIK 2 ini.  Rekomendasi tersebut, kata Masduki, merupakan hasil dari Musyawarah Kerja Nasional MUI. 

MUI, menurut Masduki, telah mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat terkait dampak negatif dari PSN ini. 

Baca juga: Advokat yang Gugat PIK 2 Bongkar Aktor Pagar Laut Tangerang: Mandor Memet, Aguan, Anthony Salim

"Setelah banyak mendapatkan masukan dari masyarakat di sekitar PIK II dan di sekitar proyek strategis nasional yang nyata-nyata bahwa proyek strategis nasional itu banyak mudarat, banyak mafsadad, itu bahasa arabnya, bahasa rakyatnya itu banyak menzalimi rakyat kira-kira seperti itu," pungkasnya. 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan