HGB Habis, Pemerintah Akan Segera Eksekusi Hotel Sultan Pasca Somasi ke Indobuildco
HGB Hotel Sultan ini dinyatakan habis oleh pemerintahan Joko Widodo tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah.
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memasang spanduk peringatan di depan Hotel Sultan Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Adapun spanduk itu bertuliskan 'TANAH INI ASET NEGARA MILIK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN HPL NOMOR 1/GELORA ATAS NAMA SEKRETARIAT NEGARA C.O PPKGBK DAN TELAH DINYATAKAN SAH OLEH PENINJAUAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 276 PK/PDT/2011.
Direktur PPKGBK Rakhmadi A Kusumo mengatakan, bahwa peringatan itu lantaran tenggat waktu yang diberikan kepada Indobuildco selaku manajemen Hotel Sultan sudah berakhir.
Laporan Reporter: Arif Ferdianto | Sumber: Kontan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bongkar-paksa-portal-penghalang-masuk-hotel-sultan_20231026_203730.jpg)