Rabu, 8 April 2026

Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran

Pemerintah akan menyiapkan 20 ribu rumah subsidi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai provinsi.

handout
RUMAH SUBSIDI PEKERJA MIGRAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. Pemerintah akan menyiapkan 20 ribu rumah subsidi bagi pekerja migran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan 20 ribu rumah subsidi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai provinsi.

Rencana tersebut terungkap dalam pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

"Pekerja migran akan dibantu rumah subsidi yang akan disiapkan oleh BP Tapera," ujarnya dikutip dari siaran pers pada Jumat (21/3/2025).

Dia mengatakan, PMI berhak mendapatkan akses ke rumah subsidi karena mereka adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

"Mereka berhak mendapatkan fasilitas perumahan yang layak sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan dari negara," ujarnya.

Rencananya, 20 ribu rumah subsidi akan dibangun di provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Abdul Kadir Karding berharap rumah subsidi bagi PMI bisa menjadi jaminan kesejahteraan bagi mereka di dalam negeri melalui akses terhadap hunian yang layak.

Baca juga: Pemerintah akan Bangun Rumah Subsidi untuk Polisi Sebanyak 14.419 Unit, Begini Tampilannya

PMI tidak hanya mendapat perlindungan saat bekerja di luar negeri, tetapi juga memiliki kehidupan yang lebih baik setelah mereka kembali.

"Penyediaan perumahan menjadi salah satu aspek penting yang harus kita wujudkan bersama," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved