Program 3 Juta Rumah
Rakernas HIMPERRA 2025 Usulkan Perluasan Cakupan Pendapatan MBR untuk Program 3 Juta Rumah
Selama ini SLIK menjadi salah satu hambatan terbesar masyarakat MBR untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan lewat perbankan.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) mendukung upaya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas aturan kredit bagi calon konsumen perumahan yang memiliki catatan kredit tidak lancar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selama ini SLIK menjadi salah satu hambatan terbesar masyarakat MBR untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan lewat perbankan.
“Kenyataan di lapangan, teman-teman pengembang mendapatkan beberapa hambatan karena bank sulit menyetujui calon pembeli yang berstatus rendah di SLIK," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) HIMPERRA Ari Tri Priyono di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIMPERRA 2025, Yogyakarta, Jumat, 18 April 2025.
Baca juga: Aturan Diubah, MBR Bergaji Rp 12 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi
Padahal dalam aturan OJK, tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar. Kami ingin ada solusi dari masalah itu, ” ujar Ari.
Ari juga menyambut baik rencana kebijakan Kementerian PKP untuk memperluas kebijakan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 12 juta untuk lajang, dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.
“Artinya kebijakan itu makin memperluas peluang MBR bisa mendapatkan rumah, mulai dari rentang pendapatan Rp 3 juta – Rp 14 juta. Kebijakan ini, sangat baik bahkan,” tambahnya.
Jangan dibalik, hanya masyarakat yang bergaji Rp14 jt saja yang dapat beli rumah subsidi seperti di TikTok.
Terkait dukungan kebijakan itu, HIMPERRA lanjut Ari mengusulkan ada skema baru untuk kelompok sasaran berpenghasilan di atas Rp8 juta - Rp14 juta.
“Sehingga masyarakat yang selama ini ingin membeli rumah di atas Rp185 jt sampai dengan Rp400 jutaan, bisa juga menikmati insentif bunga murah."
"Suku bunga KPR-nya bisa 2-3 persen di atas suku bunga KPR subsidi yang berlaku saat ini. Kami yakin banyak yang tertarik,” terangnya.
Kami yakin, katanya, konsumen milenial akan sangat tertarik, selain angsuran terjangkau, cicilan flat, dan dapat rumah komersial yang secara lokasi, desain, dan kualitas lingkungan jauh lebih baik dari rumah FLPP.
Himperra juga sangat setuju dengan himbauan pemerintah akan pembangunan perumahan FLPP berkualitas.
Hal ini diwujudkan dengan membentuk Sekolah Himperra untuk.membina dan mendidik anggota meningkatkan skil agar secara kualitas dan kapasitas yg baik dalam membangun rumah MBR .
"Himperra juga secara khusus menunjuk Bidang khusus yang menangani Penjaminan Mutu dan kualitas pembangunan rumah DPP Himperra. Ini semua dilakukan DPP utk mendukung penuh program pembangunan rumah berkualitas dari program 3 jt rumah program Presiden Prabowo," terang Ari.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, selain memperluas kelompok penerima subsidi sampai dengan yang berpenghasilan Rp14 juta, pemerintah juga akan meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai dengan dua kali lipat.
Program 3 Juta Rumah
Menteri Ara dan Fahri Hamzah Beda Pendapat Soal Rumah Subsidi 18 Meter: Melanggar Undang-undang |
---|
Sopir dan Pegawai Blue Bird Dapat Tambahan Alokasi Rumah Subsidi Jadi 8 Ribu Unit |
---|
Menteri Ara Serahkan 100 Rumah Subsidi ke Pekerja Industri Media: Ini Bukan Penyogokan |
---|
25 Ribu Rumah Subsidi Disiapkan Pemerintah Bagi Masyarakat yang Tak Punya Gaji Tetap |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.