Selasa, 23 September 2025

Luas Lahan Rumah Subsidi Makin Mengecil, Begini Penjelasan Menteri PKP

Prinsip penyusunan draft peraturan tersebut untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan dengan lahan yang makin terbatas. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
dok.
RUMAH SEDERHANA MAKIN MENGECIL - Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, munculnya draft peraturan yang memperkecil luas lahan dan luas lantai rumah tapak bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan hunian tapak di perkotaan di lahan yang makin terbatas. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, munculnya draft peraturan yang memperkecil luas lahan dan luas lantai rumah tapak bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan hunian tapak di perkotaan di lahan yang makin terbatas.

Menurutnya, prinsip penyusunan draft peraturan tersebut untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan dengan lahan yang makin terbatas. 

"Nantinya akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan. Selain itu akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif dan konsumen akan semakin banyak pilihan rumah," katanya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Ke depan, Ara berharap pengembang ke depan membangun rumah subsidi terlebih dulu dan tidak hanya menjual gambar ke calon konsumen.

"Jadi masyarakat yang akan membeli rumah subsidi harus benar-benar melihat bangunan rumahnya jadi dulu dan bukan pilih gambar di pamplet. Risikonya ada di pengembang karena mereka harus bangun rumahnya dulu," katanya. 

Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan arahan agar Kementerian PKP melindungi masyarakat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab.

"Tujuan saya (menyusun draft peraturan) sangat baik. Supaya makin banyak (masyarakat) yang bisa mendapat manfaat. Kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen atau malah nggak ada. Kan dia yang pilih rumahnya. Saya optimis kok peraturan ini sangat baik" kata dia.

Menurutnya, luas lahan rumah subsidi yang tidak terlalu luas sangat sesuai dengan kebutuhan dan lahan yang semakin terbatas.

Dengan desain yang baik, rumah subsidi di lahan terbatas bisa dibangun bertingkat dan sesuai kebutuhan konsumen.

Baca juga: Fahri Hamzah Tanggapi Rencana Mengurangi Luasan Rumah Subsidi, Jangan Kekecilan!

Berdasarkan hasil kunjungannya ke lapangan, ternyata banyak konsumen yang membeli rumah subsidi ini masih single atau yang baru menikah. 

Selain itu desain rumah subsidi selama ini tidak banyak berubah sehingga tidak banyak pilihan bagi konsumen apalagi di kawasan perkotaan harga lahan semakin mahal. 

"Sekarang saya mau lihat desain-desainnya. Bisa buat tingkat nggak? Soalnya tanahnya kan mahal. Masa kita kalah dari masalah?"

Baca juga: Sopir Bluebird Dapat Alokasi 5.000 Rumah Subsidi dari Pemerintah, Pakai Skema FLPP

"Kalau tanahnya mahal, selama ini ruang bisa dibangun tingkat jadi kita jangan mau kalah dari masalah? Desain-desain rumahnya dari dulu gitu-gitu aja. Kita bikin desain yang bagus. Nanti  tunggu kejutannya. Saya akan expose desain-desain rumah yang bagus," katanya.

Setelah menyusun peraturan terkait rumah subsidi FLPP, pihaknya akan buat aturan terkait rumah komersial.

"Nanti ada aturan rumah subsidi dan rumah komersil. Isinya tentu akan mengatur soal lahan, pembiayaan, desain, ukuran dan harga. DPR juga meminta kami untuk menjalan peraturan hunian berimbang agar segera dilaksanakan oleh pengembang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan