Jumat, 29 Agustus 2025

Ramadan 2019

Berpuasa tapi Tidak Salat Wajib, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Salat wajib menjadi satu rukun iman yang haram untuk ditinggalkan. Lantas, bagaimana hukumnya jika kita berpuasa tetapi tidak menjalankan salat wajib?

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Fathul Amanah
ummi-online.com
Ilustrasi Salat 

Khasan Ubaidillah juga memiliki penjelasan sendiri mengenai penggantian puasa atau qadha puasa bagi kedua tipe manusia yang meninggalkan salat ketika berpuasa tersebut.

"Bagi yang puasa tetapi tidak salat atau disebut muhbithot, dia tidak harus mengganti atau mengqadha puasanya. Hal itu disebabkan karena ketika dia menganggap bahwa salat bukanlah kewajiban, maka puasa tersebut dianggap batal atau rusak," tutur Khasan.

Sementara itu, bagi orang yang berpuasa tetapi melakukan tindakan yang membatalkan puasa, seperti makan atau minum dengan sengaja (muftirot), ia harus mengganti puasanya tersebut.

(Tribunnews/Citra Anastasia)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan