Ramadan 2020
Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan selain Makan dan Minum, Apa Saja?
Selain makan dan minum, ternyata ada lagi hal-hal yang dilarang selama kita menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Tiara Shelavie
Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.
Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:
"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).
Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.
Bersetubuh
Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita.
Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.
Baca: Puasa Ramadan di Tengah Pandemi Virus Corona, Beberapa Negara Beri Kebijakan Khusus
Baca: 16 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Kirim ke WhatsApp atau Jadi Status di Facebook dan Instagram
Baca: Kebiasaan Unik Keluarga Ruben Onsu saat Ramadhan, Beri Aturan Ini, Betrand Peto Ingin Ikut Puasa
Namun, karena budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.
Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

Hilang Akal
Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:
1. Karena gila.
Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.
Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).
Baca: Bacaan Doa Setelah Shalat Witir, Lengkap dengan Artinya, Lafalkan Setiap Malam Selama Bulan Ramadhan
Baca: Amalan Bulan Ramadhan 2020/1441 H di Tengah Wabah Covid-19, Ibadah Salat 5 Waktu hingga Bersedekah
Baca: Imbauan Dokter untuk Pasien Diabetes yang Menjalani Ibadah Puasa Saat Pandemi Covid-19