Idul Fitri 2020
Umat Muslim Diimbau Menyegerakan Bayar Zakat Fitrah Saat Pandemi Covid-19, Berikut Panduannya
Saat ini dunia masih dilanda pandemi covid-19 ini, Kemenag mengimbau agar umat muslim menyegerakan pembayaran zakat fitrah. Bagaimana caranya?
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini dunia masih dilanda pandemi covid-19 ini, Kemenag mengimbau agar umat muslim menyegerakan pembayaran zakat fitrah. Bagaimana caranya?
Imbauan membayar zakat segera ini demi membantu para mustahik untuk terpenuhi kebutuhan pokoknya di saat masa darurat Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) mengunggah tata cara membayar zakat fitrah saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurut Kemenag RI, selain berpuasa menahan lapar dan haus di Bulan Suci Ramadan, bayar zakat fitrah tetap menjadi kewajiban ummat muslim.
Lalu, bagaimana cara bayar zakat fitrah saat pandemi Covid-19?
Kali ini, Kemenag RI berikan penjelasan mengenai tata cara bayar zakat fitrah saat pandemi virus corona melalui akun Instagramnya di @kemenag_ri.
"Reposted from @literasizakatwakaf .
Salam #SahabatReligi, .
Salah satu kewajiban yang harus ditunaikan selama bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. .
Di masa Pandemik Covid-19 ini, Kemenag mengimbau agar umat muslim menyegerakan pembayaran zakat fitrah. .
Karena keberadaan zakat fitrah dapat membantu para mustahik untuk terpenuhi kebutuhan pokoknya di saat masa darurat Covid-19 ini. .
Yuk, bayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan, agar bisa lebih cepat didistribusikan dan dimanfaatkan oleh Mustahik. .
Oiya, magrib nanti kamu mau berbuka dengan apa? Jangan lupa bagi tetangga, agar semua orang dapat merasakan nikmatnya berbuka. .
#ZakatFitrah #COVID19 #LiterasiZakatWakaf #BikinIndonesiaMaju #ramadan #Ramadhan - #regrann" tulis akun Instagram @kemenag_ri dikutip Wartakotalive.com, Kamis (30/4/2020).
Niatnya untuk Sendiri dan Keluarga