Kamis, 28 Agustus 2025

Ramadan 2020

Apakah Bermesraan dengan Suami Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apabila bermesraan biasa dengan suami saat berpuasa, itu diperbolehkan, tapi jika bermesraan dilakukan mengarah melakukan jima, itu hukumnya haram.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
freepik.com
Ilustrasi pasangan suami istri 

TRIBUNNEWS.COM - Apakah bermesraan bersama suami dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Ini penjelasan lengkap dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi.

Menurut Wahid, jima atau berhubungan badan saat berpuasa itu bisa membatalkan puasa.

Sehingga, segala sesuatu yang menuju ke arah membatalkan puasa, maka tidak boleh dilakukan.

"Kita tahu, jima membatalkan puasa. Berarti haram dilakukan saat berpuasa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).

"Segala kegiatan yang menuju ke arah sana berarti juga tidak boleh, seperti bermesraan yang bisa mengantarkan ke sana," jelas Wahid Ahmadi.

Baca: Cara Menjaga Kesehatan Gigi Selama Menjalankan Ibadah Puasa

Baca: Ketahui Penyebab Kulit Kering saat Jalani Ibadah Puasa

Baca: Aplikasi Ini Tawarkan Referensi Ibadah Ramadan, Mulai Doa Harian hingga Kajian Fikih

Ia menambahkan, kategori bermesraan itu berbeda-beda, ada yang dari tingkat ringan hingga berat.

"Meskipun demikian, istilah bermesraan kan berlevel. Ada yang sekedar bermesraan ringan, ada sampai kepada level yang memang sudah berat, yang bisa mengantarkan pada perbuataan jima pada siang hari Ramadhan," terangnya.

Ilustrasi suami istri
Ilustrasi suami istri (everypixel.com)

Menurutnya, apabila bermesraan biasa dengan suami saat berpuasa, itu diperbolehkan.

Apabila bermesraan dilakukan mengarah melakukan jima, itu hukumnya haram.

"Jadi bisa diukurlah, yang sudah kategori berbahaya tentu semakin tidak boleh."

"Tapi kalau sekadar bermesraan biasa sebagai suami istri, ya itu tidak ada masalah, tidak membatalkan puasa," jelas Wahid.

Baca: Hobi Berenang dan Menyelam? Apa Hukumnya Jika Dilakukan Saat Puasa di Bulan Ramadhan?

Baca: Batalkah Puasa jika Nonton Video Makanan dan Minuman? Begini Penjelasannya

Baca: TRIK SEHAT, Makanan Berbuka Puasa Tetap Sehat untuk Menu Sahur, Begini Cara Menyimpannya

Ia mengatakan, amalan yang haram itu sejak dari segala sesuatu yang mengantarkan ke sana, sudah tidak diperbolehkan.

"Itu namanya dalam kaidah disebut sebagai saddu dzari'ah, jadi menutup pintu-pintu yang menuju kepada kerusakan. Kaidah dasarnya seperti itu," ujarnya.

Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada hal lain yang bisa membatalkan puasa, selain makan dan minum.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan