Minggu, 17 Agustus 2025

Ramadan 2020

Bacaan Niat Zakat Fitrah, Berikut Besaran Jumlah yang Wajib Dikeluarkan

Berikut ini Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Besaran Zakat yang Wajib Dikeluarkan.

tokopedia.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah 

Satu ritl Iraq seukuran dengan berat 130 dirham.

Bila dikonversikan dalam ukuran gram, satu sha’ setara dengan 3.800 gram atau 3,8 kilogram.

- Menurut Mahzab Syafi’i memiliki pandangan bahwa satu sha’ setara dengan 5 ritl Baghdad, atau senilai 685 dirham.

- Menurut Mahzab Hambali, satu sha’ setara dengan 2.751 gram atau 2,75 kilogram.

Besaran yang berbeda-beda tersebut membuat banyak perdebatan antara beberapa pihak.

Oleh sebab itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menentukan aturan zakat fitrah di Indonesia yakni jumlah zakat fitrah yang diwajibkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok (beras), untuk setiap jiwa.

Kualitas makanan pokok, atau beras yang dizakatkan harus sesuai dengan kualitas yang biasa dimakan sehari-hari oleh Muzakki (pembayar zakat).

Muzakki tidak boleh mengurangi kualitas beras yang dizakatkan, menjadi lebih murah harganya.

Pembayaran zakat fitrah boleh dikonversikan dalam rupiah, seharga berat beras yang telah ditentukan, dan sesuai dengan harga kualitas yang dimakan sehari-hari.

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan