Ramadan 2021
Hukum Berjualan dan Buka Warung Makanan di Siang Hari pada Bulan Puasa Ramadhan
Hukum Berjualan dan Buka Warung Makanan di Siang Hari pada Bulan Puasa Ramadhan bisa jadi haram jika niatnya tidak baik.
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
WARGA TERDAMPAK COVID-19 - Pelayan Warung Nasi Pandu membuat nasi bungkus untuk kegiatan sosial yang diselenggarakan Ikatan Alumni Teknik Industri Universitas Parahyangan (IATI Unpar) dan Program Studi Teknik Industri (Prodi TI) Unpar di Jalan Pandu, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020). Dalam kegiatan sosial yang menggandeng Senusantaraku dan bekerjasama dengan UMKM warung nasi dan kurir lokal itu, sebanyak 1.500 nasi bungkus dibagikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di sejumlah tempat di Kota Bandung. Ilustrasi - Hukum Berjualan dan Buka Warung Makanan di Siang Hari pada Bulan Puasa Ramadhan.