Lebaran 2021
PANDUAN Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 dari Kemenag dan Muhammadiyah
Berikut panduan pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri 2021 saat pandemi Covid-19 dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Muhammadiyah.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
Adapun protokolnya sebagai berikut:
a. Salat Idulfitri dengan saf berjarak;
b. Jamaah menggunakan masker;
c. Dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir;
d. Mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal-hal lainnya sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Kodam Jaya Imbau Masyarakat Rayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tanpa Kerumunan
3. Idul Fitri yang merupakan Hari Raya Berbuka Puasa agar dijadikan momentum peningkatan kualitas takwa sebagaimana tujuan berpuasa Ramadan.
4. Berkaitan dengan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, semua warga bangsa sebaiknya mengikuti dengan seksama demi pencegahan dan ikhtiar mengatasi Covid-19 agar tidak bertambah luas seperti terjadi di negara lain.
5. Kepada para warga bangsa terutama elite negeri dapat memanfaatkan momentum Idul Fitri untuk melakukan gerakan keteladanan dalam berbangsa dan bernegara.
6. Pandemi belum berakhir, setiap warga bangsa harus senantiasa waspada dan berdisiplin tinggi.
7. Khusus kepada warga Muhammadiyah agar mengikuti tuntunan ibadah yang telah dimaklumatkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)