Ramadan 2025
Apakah Keputihan Membatalkan Puasa? Perhatikan Syarat Sah Berpuasa
Berikut penjelasan mengenai apakah keputihan dapat membatalkan puasa Ramadan. Simak penjelasan, lengkap dengan syarat sah melaksanakan puasa.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Pada bulan Ramadan ini umat Islam diwajibkan untuk melakukan puasa satu bulan penuh.
Namun. puasa sebenarnya tidak hanya menahan lapar, tetapi juga hawa nafsu.
Ada hal-hal yang dapat menyebabkan puasa menjadi batal.
Maka, umat Islam perlu memahami dan mengetahuinya.
Bagi sebagian perempuan, keputihan menjadi hal yang sering terjadi.
Lalu apakah keputihan dapat membatalkan puasa Ramadan?
Perlu diketahui bahwa keputihan merupakan sebuah kondisi yang disebabkan karena hormon pada tubuh perempuan.
Keputihan adalah lendir atau cairan yang keluar dari vagina, tetapi bukan darah.
Mengutip dari TribunKaltim.co, disebutkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda bahwa keputihan pada perempuan tidak membatalkan puasa.
Keputihan dianggap sebagai hal yang berbeda dengan darah haid.
Namun, disebutkan oleh Miftahul bahwa keputihan akan membatalkan puasa apabila dibarengi dengan flek darah haid.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa keluarnya keputihan tidaklah membatalkan puasa Ramadan seorang muslimin.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2025 di Kota Bengkulu Selama Satu Bulan
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Dikutip dari baznas.go.id, hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut.
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukkannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan suami istri secara sengaja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.