Lebaran 2025
Menunggu Surat Edaran Tentang Libur Sekolah Jelang Lebaran Direvisi Jadi 21 Maret, Kapan Masuk Lagi?
Pemerintah dikabarkan merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah jelang lebaran. Kini, menunggu surat edaran resmi. Kapan jadwal masuk sekolah.
Penulis:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan. Tinggal menunggu surat edaran resmi.
Libur yang semula dijadwalkan mulai 26 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret. Lantas, apakah jadwal masuk sekolah juga berubah?
Baca juga: Cuti Lebaran Tambah, Libur Sekolah Berubah! Bukan 26 Maret Tapi Maju 21 Maret 2025, Cek Jadwalnya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan revisi libur lebaran ini untuk anak sekolah untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
"Libur sekolah dan madrasah setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025," ujar Pratikno.
Pratikno usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta pada Rabu (5/3/2025) mengatakan revisi ini dilakukan demi menghindari penumpukan arus mudik lebaran pada waktu bersamaan.
Baca juga: Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan jadi 21 Maret 2025, Simak Jadwal Terbaru
"Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu," ujarnya.
Menunggu surat edaran Mendikdasmen, kapan masuk sekolah usai libur lebaran?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya juga sudah menyampaikan bahwa akan ada perubahan libur sekolah jelang Idulfitri 2025. Libur sekolah yang mulanya dimulai pada tanggal 26 Maret 2025, dipercepat menjadi mulai 21 Maret 2025.
“(Tanggal) 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idulfitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan,” kata Mu’ti, Senin (3/3/2025).

Mu'ti mengatakan, terkait keputusan libur sekolah Ramadan dan juga Lebaran, maka pihaknya akan menerbitkan kembali surat edaran dari Mendikdasmen.
“Jadi, nanti finalnya akan segera terbit surat edaran dari Pak Menteri Dikdasmen,” katanya.
Lantas, bagaimana jadwal
“Kemudian, 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan,” lanjutnya.
ASN WFA Mulai 24 Maret 2025
Pemerintah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) dapat melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) mulai 24 Maret 2025, atau sekitar sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pratikno mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.