Ramadan 2025
Berapa Besaran Beras atau Uang Zakat Fitrah? Berikut Penjelasan, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Zakat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat muslim, berikut besaran beras atau uang yang dibayarkan, lengkap dengan bacaan niatnya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Berapa Bayar Zakat Fitrah 2025? Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya
Syarat Berzakat
- Beragama Islam dan merdeka
- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri
Umat muslim dapat membayar zakat berupa beras atau makanan pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa
Dikutip dari baznas.go.id, ulama Shaikh Yusuf Qardawi juga membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.
Uang yang digunakan untuk membayar zakat adalah setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.
Doa saat Membayar Zakat
Mengutip baznasjabar.org, Imam Nawawi dalam karyanya al-Adzkar, menganjurkan agar saat membayar zakatnya, seseorang membaca doa berikut :
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim
Artinya:
“Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui,” (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.