Senin, 29 September 2025

Lebaran 2025

Besaran Zakat Fitrah 2025 dalam Wujud Uang dan Beras

Segini besaran zakat fitrah 2025 dalam wujud uang dan beras di sejumlah daerah seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Banten, DIY, dan Jatim.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Warta Kota/Yulianto
BESARAN ZAKAT FITRAH - Petugas zakat dari lazismu sedang melayani warga untuk membayar zakat di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023). Segini besaran zakat fitrah 2025 dalam wujud uang dan beras di sejumlah daerah seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Banten, DIY, dan Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak besaran zakat fitrah 2025 dalam wujud uang dan beras.

Memasuki 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan 2025, umat Islam kini berbondong-bondong membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan jiwa dan badan, serta melengkapi ibadah puasa. 

Besaran Zakat Fitrah 2025

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras.

Besaran zakat fitrah 2025 dalam bentuk beras adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa.

Bila di dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang, maka besaran zakat fitrah 2025 dalam wujud beras adalah 10 kg atau 14 liter beras.

Namun, umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang seharga 2,5 kg beras.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 yang harus dibayarkan setiap umat Muslim. 

Khususnya untuk wilayah  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Besaran zakat fitrah 2025 di Jabodetabek dalam bentuk uang adalah Rp 47 ribu per individu.

Artinya, jika dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang, maka besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp 188 ribu.

Baca juga: Niat dan Doa Zakat Fitrah, Ketahui Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: dari Wajib hingga Haram

Yang perlu digarisbawahi, besaran zakat fitrah 2025 antar daerah bisa saja berbeda-beda karena mengikuti standar harga beras yang berlaku.

Selengkapnya, inilah besaran zakat fitrah 2025 yang telah ditetapkan di sejumlah daerah di Indonesia:

1. Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jawa Barat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan