Ramadan 2025
Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Syarat Wajib, Golongan Penerima, dan Niat Zakat Fitrah
Berikut ini syarat wajib membayar zakat fitrah dan daftar golongan penerimanya, lengkap dengan niat membayar zakat fitrah.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, di antaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
Dalam surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat.
Baca juga: Perhatikan Waktu Bayar Zakat Fitrah, Jika Terlewat Bisa Jadi Sedekah, Ini Alasannya
Simak daftar golongan penerima zakat fitrah sebagaimana dilansir baznas.go.id:
1. Fakir: mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin: mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil: mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf: mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab: budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin: mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah: mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil: mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Niat Zakat Fitrah
Dikutip dari baznascilegon.com, inilah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.