Ramadan 2026
Tips Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadan, Ini Panduan dari Kemenkes
Perubahan pola makan yang hanya dilakukan saat sahur dan berbuka tentu memengaruhi ritme tubuh, termasuk dalam hal konsumsi obat.
Interval waktu antara sahur dan berbuka umumnya sudah cukup mendekati 12 jam, sehingga masih sesuai untuk banyak jenis obat.
Bagaimana Jika Obat Harus Diminum 3 atau 4 Kali Sehari?
Obat dengan frekuensi lebih sering memerlukan penyesuaian khusus.
1. Obat 3 Kali Sehari (3x1)
Biasanya diminum setiap 5 jam.
Contoh pengaturan waktu saat Ramadan:
- Pukul 18.00 (saat berbuka)
- Pukul 23.00
- Pukul 04.00 (sebelum imsak)
2. Obat 4 Kali Sehari (4x1)
Diminum setiap 4 jam, misalnya:
- Pukul 18.00
- Pukul 22.00
- Pukul 01.00
- Pukul 04.00
Namun, jadwal seperti ini bisa mengganggu waktu istirahat.
Oleh karena itu, solusi terbaik adalah berkonsultasi dengan dokter.
Dokter mungkin akan:
- Mengganti obat dengan sediaan lepas lambat (slow release)
- Mengubah jenis obat dengan durasi kerja lebih panjang
- Menyesuaikan dosis sehingga cukup diminum 1–2 kali sehari
- Perubahan ini tidak boleh dilakukan sendiri tanpa saran tenaga kesehatan.
Aturan Minum Obat Sebelum dan Sesudah Makan
Mengacu pada informasi dari BBPOM Tasikmalaya, pemahaman tentang istilah 'sebelum makan' dan 'sesudah makan' juga penting saat berpuasa.
1. Obat Sebelum Makan
Berarti diminum sekitar 30 menit sebelum makan besar, yaitu:
30 menit sebelum sahur, atau 30 menit sebelum makan saat berbuka.
2. Obat Sesudah Makan
Diminum sekitar 5–10 menit setelah makan besar, ketika lambung sudah terisi makanan.
3. Obat Tengah Malam yang Harus Diminum Setelah Makan
Jika obat perlu diminum malam hari dalam kondisi lambung terisi, pasien bisa mengonsumsi makanan ringan seperti biskuit sebelum minum obat.
Hal ini penting untuk mencegah iritasi lambung dan menjaga efektivitas obat.
Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa
Banyak masyarakat masih ragu menggunakan obat tertentu karena khawatir membatalkan puasa. Padahal, tidak semua obat membatalkan puasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jejeran-obat-di-Apotek-Bekasi.jpg)