Ramadan 2026
Tips Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadan, Ini Panduan dari Kemenkes
Perubahan pola makan yang hanya dilakukan saat sahur dan berbuka tentu memengaruhi ritme tubuh, termasuk dalam hal konsumsi obat.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Tribunnews/M Alivio Mubarak Junior
ILUSTRASI OBAT - Apotek Wahana Paten di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat mengungkapkan obat flu memang selalu menjadi salah satu produk yang paling banyak dicari masyarakat setiap hari. Perubahan pola makan yang hanya dilakukan saat sahur dan berbuka tentu memengaruhi ritme tubuh, termasuk dalam hal konsumsi obat.
Mengutip dari Indonesia Baik, berikut beberapa jenis obat yang tetap diperbolehkan:
- Obat luar seperti salep, krim, plester, dan koyo
- Obat tetes mata, telinga, dan hidung
- Obat sublingual (diletakkan di bawah lidah), seperti nitrogliserin untuk nyeri dada
- Obat inhalasi untuk asma atau gangguan paru
- Obat kumur (tidak ditelan)
- Suntikan melalui kulit, otot, atau pembuluh darah
- Cairan infus
- Obat suppositoria (melalui anus atau saluran kemih)
- Terapi oksigen
Karena tidak masuk melalui saluran pencernaan seperti makan dan minum, penggunaan obat-obatan tersebut tidak membatalkan puasa.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Puasa Ramadan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jejeran-obat-di-Apotek-Bekasi.jpg)