Ramadan 2026
Bolehkah Perempuan yang Sedang Haid Beritikaf di Masjid? Ini Penjelasan Ulama
Itikaf adalah ibadah berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah, terutama dianjurkan pada sepuluh hari terakhir Ramadan guna meraih keberkahan.
"Jadi kalau kita melihat dan merujuk kepada para ulama yang menggunakan hadis tadi itu sebagai alasan bahwa perempuan yang jelas dia sedang haid tidak boleh melakukan itikaf di masjid," jelasnya.
Pengertian Itikaf
Secara bahasa, itikaf berasal dari kata ‘akafa yang berarti berdiam diri atau menetap di suatu tempat.
Dalam istilah syariat Islam, itikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah SWT dalam waktu tertentu.
Ibadah ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan memfokuskan hati hanya kepada-Nya.
Rasulullah SAW dikenal sebagai sosok yang sangat menjaga amalan itikaf.
Dalam sebuah hadis disebutkan: "Rasulullah SAW selalu beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa itikaf merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadan karena pada waktu tersebut terdapat malam Lailatul Qadar.
Baca juga: Ini Tanda-Tanda Hadirnya Malam Lailatul Qadar yang Perlu Diketahui
Melansir laman Baznas, pada dasarnya, itikaf dapat dilakukan kapan saja selama seseorang berada di masjid dengan niat ibadah. Namun waktu yang paling utama adalah pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa itikaf biasanya dimulai sebelum matahari terbenam pada malam ke-21 Ramadan hingga akhir Ramadan.
Sementara sebagian ulama lain berpendapat itikaf dapat dimulai setelah melaksanakan salat Subuh pada tanggal 21 Ramadan.
Perbedaan pendapat tersebut tidak menjadi masalah, selama itikaf dilakukan dengan niat yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Niat Itikaf
Niat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan itikaf.
Seperti ibadah lainnya dalam Islam, itikaf harus dilakukan dengan niat karena Allah SWT.
Niat sebenarnya cukup di dalam hati, namun sebagian ulama juga mengajarkan lafaz niat sebagai berikut:
"Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidi sunnatan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini sebagai ibadah sunnah karena Allah Ta'ala."
(Tribunnews.com/Latifah)