Anjing Gendut Pengungkap Pembunuhan Bayi Melati
Anjing bernama Gendut, milik Prayogi (14), berhasil mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan Melati pada anaknya.
Editor:
Anita K Wardhani

TRIBUNEWS.COM, MALANG - Anjing bernama Gendut, milik Prayogi (14), warga Dusun Boro Karangan RT 38 RW 10 Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ini cerdas. Dari anjing berusia sekitar 3 tahun ini berhasil mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan Melati, nama samaran (15), tetangga Prayogi, yang tega mengubur bayi yang dilahirkannya.
Ceritanya, Sabtu (6/8/2011) pukul 07.00 WIB, seusai diberi makan sekepal nasi oleh Prayogi, Gendut pun dilepas. Dasar anjing, meskipun kenyang, ia pun berusaha mencari makanan yang layak-sebab hampir setiap harinya ia diberi makan nasi.
"Setiap hari Gendut saya kasih makan nasi, Mas. Maklum, kami tidak punya uang untuk beli daging. Kalau pun ada, kami mencampur sedikit daging dalam nasi itu," kata Prayogi kepada Surya, ditemui di lokasi kejadian, Sabtu (6/8/2011).
Di luar dugaan semua orang, ternyata Gendut mendapatkan daging ketika menggali di kebun di belakang rumah Melati. Tetapi onggokan daging yang digondol Gendut itu malah mengejutkan Prayogi. "Saya kaget, gendut kok bawa daging. Dan setelah saya lihat, ternyata ada kakinya," kata siswa kelas 3 SMP itu.
Prayogi bergegas melaporkan jasad bayi tanpa lengan dan kepala itu ke orangtuanya, yang kemudian melanjutkan laporan itu ke Ketua RT setempat, Supandri. Laporan berantai itu pun sampai ke Polsek Karangploso.
Setelah mengamankan mayat bayi itu, polisi pun menelusuri jejak Gendut dan mendapatkan kepala si bayi yang tinggal separo teronggok dalam sebuah lubang di kebun.
Terungkaplah kemudian, bayi itu buah hubungan Melati dengan Edi (29) warga Ngambon, Kecamatan Karangploso. Merek menikah secara siri pada Juli 2010, saat usia Melati masih 14 tahun. Namun, empat bulan kemudian, tanpa sebab jelas, Edi meninggalkan Melati yang sudah mengandung.