HUT RI
Tak Ada Napi Koruptor yang Dapat Remisi di Sumatera Barat
Tak ada seorangpun narapidana korupsi yang mendapatkan remisi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Muaro Padang
Editor:
Harismanto
Laporan Fernando, Kontributor Wartawan Tribunnews.com di Sumatera Barat
TRIBUNNES.COM, PADANG - Tak ada seorangpun narapidana korupsi yang mendapatkan remisi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Muaro Padang.
"Tak ada seorangpun narapidana korupsi di LP Muaro yang dapat remisi," jelas Kepala LP Muaro Padang, Elly Yuzar kepada wartawan Rabu (17/8/2011).
Di LP tersebut, katanya, ada 7 narapidana korupsi dan 23 tahanan korupsi. Pada HUT RI ke-66 tahun ini, ada 17 narapidana yang bebas langsung setelah mendapat remisi. Sedangkan yang mendapat remisi umum, ada 279 dari 761 narapidana yang kini masih menghuni LP itu. (*)