Sabtu, 13 September 2025

Mudik Lebaran 2011

PKL Dilarang Jualan di Jalur Lingkar Nagreg

Mulai hari ini, aparat Satpol PP Pemkab Bandung akan dikerahkan untuk menertibkan warung tenda dan PKL yang berjualan di jalur lingkar Nagreg.

Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Pemkab Bandung melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalur lingkar Nagreg. Mulai hari ini Senin (22/8/2011), aparat Satpol PP Pemkab Bandung akan dikerahkan untuk menertibkan warung tenda dan PKL yang berjualan di jalur lingkar Nagreg.

"Hasil pemantauan kami di lapangan, tadi malam ada sekitar 30 warung tenda yang mulai didirikan para PKL di mulut jalan lingkar Nagreg. Mulai hari ini kita akan tertibkan. Yang jelas PKL dilarang berjualan di jalur lingkar Nagreg," ujar Wakil Bupati Bandung Deden Rumaji, usai upacara gelar pasukan di Lapangan Upakarti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung di Soreang, Senin (22/8/2011).

Deden mengatakan, untuk PKL yang berjualan di jalur Nagreg lama, pihaknya kini masih akan mengevaluasinya. Apakah dilarang atau tidak, kata Deden, itu tergantung hasil evaluasi dari jajaran Pemkab Bandung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan