Gempa Singkil
Menko Kesra: Yang Numpang di Rumah Tetangga juga Pengungsi
Para korban yang menumpang di rumah famili atau tetangga juga masuk dalam kategori pengungsi dan berhak mendapat bantuan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Khalidin
TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM – Para korban yang menumpang di rumah famili atau tetangga juga masuk dalam kategori pengungsi dan berhak mendapat bantuan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono yang ditanyai Serambi ketika berkunjung ke Kota Subulussalam, Jum'at (9/9/2011).
Karena itu, Menko Agung mengatakan pemerintah harus memperhatikan para korban bencana yang mengungsi ke walaupun rdi rumah kerabat atau tetagga. "Tetap namanya pengungsi, itu harus diperhatikan pemerintah," kata Agung Laksono.
Dalam kunjungan ini, Menko Kesra Agung Laksono menyerahkan bantuan uang senilai Rp 300 juta untuk korban bencana gempa yang diserahkan langsung kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Semula jadwal kunjungan Agung Laksono semula melakukan pertemuan di Aceh Singkil dan Pakpak. Bharat namun berubah ke Subulussalam lalu ke Pakpak Bharat.
Seperti diberitakan gempa bumi berkekuatan 6,7 SR yang berpusat di Singkil lebih berdampak di kota Subulussalam. Selain fasilitas umum dan korban jiwa, ribuan rumah dilaporkan rusak berat dan ringan termasuk sekolah, jalan Negara, rumah sakit, masjid dan kantor pemerintahan.
Namun sejauh ini, warga yang rumahnya tidak bisa ditempati baik yang runtuh atau rusak berat mengungsi ke rumah famili atau tetangga terdekat. (*)