Wabup Garut Mundur
Tiga Alasan Diky Chandra Mundur Versi Kemendagri
Diky Chandra secara mendadak menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Garut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diky Chandra secara mendadak menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Garut. Menurut Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan ada tiga hal yang menjadi alasan mundurnya mantan artis tersebut.
"Ada banyak masukan yang kita terima. Kalau alasan itu subjektif, artinya karena ketidakmampuan yang bersangkutan, kita bisa sangat memahami, tapi kalau alasan non subjektif, tentu ibarat suami istri kalau masih bisa dipertemukan ya dipertemukanlah itu fasilitasi yang bisa dilakukan oleh pak Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan oleh DPRD,"ujar Reydonnyzar saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/9/2011).
Alasan pertama Diky Chandra mundur menurut Reydonnyzar, karena memang alasan ketidakcocokkan. Kedua, karena terbatas peran dan kewenangan selaku wakil bupati.
"Tapi ini klasik, UU Nomor 32 pun belum atur secara rigid terhadap peran dan kewenangan wakil bupati,"jelasnya.
Berikutnya, lanjut Reydonnyzar alasan Diky mundur lantaran menyangkut belanja operasional kepala daerah.
"Itu justru kita ingin kaji dan dalami lebih jauh. Tapi dari beberapa yang kita rekam seperti itu. Ada tiga hal yang gambarkan ketidakcocokan,"jelasnya.
Meski begitu, Reydonnyzar menambahkan pihaknya tetap harus menghormati pernyataan jantan seorang wakil.
"Pengalaman kita 244 pilkada tahun kemarin, data kemendagri 15 persen saja yang dalam sistem 1 paket kemudian mreka maju kembali untuk pemilu berikutnya. Istilah menteri, kemesraan ini terlalu cepat berakhir, pecah kongsi. Tapi ini dia berani terbuka, biasanya maaf banyak kejadian di beberapa daerah wakil kepala daerah ini hanya tunggu durian runtuh kepala daerah jadi tersangka tapi dia berani terbuka, itu yang kita harus hormati,"pungkasnya.