Rabu, 6 Mei 2026

Marak Uang Dicairkan Tanpa Surat

Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara enggan memberikan opini terhadap hasil pemeriksaan

Tayang:
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara enggan memberikan opini terhadap hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dari empat kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Tomohon.

Hal itu terungkap ketika BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2010 dari lima wilayah tersebut yang diselenggarakan di Hotel Sintesa Peninsula, Senin (19/12).

Dalam acara penyerahan tersebut dihadiri Bupati Mitra, Tely Tjanggulung, Bupati Minsel, Tety Paruntu, Wali Kota Tomohon, Jimy Eman, Bupati Boltim, Sehan Landjar, Bupati Minut, Sompie Singal dan Ketua DPRD masing-masing daerah.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Rochmadi Saptogiri membeberkan alasan mengapa pihaknya enggan memberikan opini terkait hasil pemeriksaan itu. Ada tiga buku yang diserahkan yakni tentang hasil pemeriksaan BPK. Ketiganya masing-masing LHP atas LKPD, LHP atas sistem dan LHP atas kepatuhan terhadap Perundang undangan.

"Namun kami tidak menyatakan pendapat atas hasil pemeriksaan itu. Tidak ada yang lebih baik dan tidak jelek," tegasnya seraya menambahkan, dari kelima daerah tersebut, masih banyak permasalahan sistemik dalam pengelolaan keuangan 2010.

Ada 10 hal yang menjadi penilaian dari BPK. Pertama, pada pengelolaan kas yang tidak memadai. Kata dia, semestinya hasil laporan keuangan daerah selesai per akhir tahun. Hal ini disebabkan tidak tertibnya para bendahara untuk melaporkan dan mengembalikan kas per 31 Desember.

"Per 31 Desember seharusnya sudah jelas dan dikebalikan," terangnya. Tak hanya itu saja, ada juga hasil temuan dari BPK tentang adanya kebiasaan pengeluaran- pengeluaran anggaran tanpa adanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kedua, BPK juga menemukan pengelolaan persediaan yang tidak memadai. Ketiga, adanya belanja yang belum dipertanggungjawabkan serta tidak didukung bukti yang memadai.

"Inilah kebiasaan. Banyak pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan. Seharusnya kalau belum ada pertangungjawaban jangan diberi uang lagi. Kepala SKPD harus tegas. Ini akan berpengaruh pada laporan keuangan," pungkasnya.

Keempat yakni, adanya aset yang tidak didukung bukti yang memadai. Kelima, kebijakan kapitalis aset yang tidak memadai. "Ini terjadi pada Boltim dan Minsel," ungkapnya.

Keenam, BPK menemukan adanya pengelolaan utang yang tidak memadai. "Pemda masih berputar pada utang. Mereka belum meyakini utang yang dimilikinya," ujarnya.

Ketujuh yakni penyajian saldo silpa yang tidak memadai. Ini, lanjutnya, terjadi pada Kabupaten Mitra, Minsel dan Kota Tomohon. Kedelapan yakni terkait realisasi belanja yang tidak sesuai peruntukan atau tidak tertib anggaran.

Kesembilan, penatausahaan pendapatan yang tidak memadai. Dan yang terakhir yaitu kekurangan pekerjaan fisik dan belum dikenakan denda keterlambatan di Kabupaten Minsel.

Pemeriksaan laporan keuangan ini dilakukan di Hotel Sutan Radja pada minggu lalu. Ini dibedah dan ketika itu pimpianan DPRD di masing-masing daerah tidak hadir. "Tujuannya untuk memberikan pendapat atau opini. Pendapat yang kami berikan pun sangat propersional," katanya.

Dari hasil tersebut, Saptogiri pun memberikan rekomendasi untuk membenahi hal tersebut. Sesuai UU, katanya, pemerintah harus menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari. Setelah menerima laporan harus memberikan keterangan. "Tindak lanjutnya berupa jawaban atau penjelasan dari entitas, dilampiri dengan bukti pendukung," ucapnya.

Dirinya pun mengimbau kepada kepala daerah agar banyak berdiskusi dengan BPK sehingga sepanjang dilaksanakan roda pemerintahan ini untuk laporan tahun 2011, tidak terjadi lagi. "Kami tidak memberikan pendapat, karena tidak yakin dengan hasilnya. BPK terbuka untuk berdisksuksi memperbaiki pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.

Bupati Mitra, terlihat geram dan menyuruh Asisten III, Feibe Rondonuwu yang duduk di belakangnya untuk mencatat rekomendasi dari BPK tersebut. Begitu pula, Wali Kota Tomohon, Eman beberapa kali terlihat berbincang dengan Sekot Tomohon, Arnold Poli yang juga duduk dibelakangnya. Bupati Boltim juga melakukan hal yang sama.

Sementara itu, Tely Tjanggulung pada sambutannya mengatakan LHP itu adalah gambaran riil. BPK telah bekerja dengan melakukan pemeriksaan sesuai akuntansi keuangan negara. Ke depannya, dirinya berjanji akan membenahinya. (kev)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved