Permen Mengandung Narkoba
Toko-toko Mulai Hentikan Penjualan Permen Magic Pop
Sejumlah toko dan warung di sejumlah tempat di Makassar menghentikan sementara penjualan Magic Pop menyusul kabar adanya zat amphetamine
Laporan Wartawan Tribun Timur
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah toko dan warung di sejumlah tempat di Makassar menghentikan sementara penjualan Magic Pop menyusul kabar adanya zat amphetamine di permen tersebut.
Pemilik toko di Jl Yos Sudarso mengaku masih memiliki stok permen tersebut. Namun dia memutuskan untuk tidak menjual sampai ada kejelasan.
"Kalau terjadi apa-apa, kami juga bisa tersangkut masalah. Makanya lebih baik saya tidak jual dulu. Masih banyak permen jenis lain," kata sang pemilik toko.
Hal sama dilakukan pemilik toko di kawasan Sudiang, Makassar. Dia mengaku sudah menelepon sales yang biasa mengantar barang tersebut untuk menghentikan sementara pengiriman permen tersebut.
Menurut dia, di saat masa sekolah, permen cukup laris dibeli murid SD yang ada di dekat tokonya.
"Sekarang agak sepi karena sedang liburan sekolah," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian bersama BPOM Makassar sedang menindaklanjuti adanya temuan bahwa permen Magic Pop diduga mengandung amphetamine, zat yang biasa digunakan meracik sabu-sabu atau ekstasi.
BPOM Makassar kini sedang melakukan pengujian untuk mengetahui benar tidaknya permen tersebut mengandung bahan pembuatan narkoba.