Rabu, 29 April 2026

Diberi Tumpangan 2 Tahun, Pria di Palembang Malah Usir Paksa Pemilik Rumah, Merasa Punya Hak

Pria di Palembang mengusir paksa pemilik rumah yang memberinya tumpangan tinggal selama dua tahun.

Tayang:
Sripoku.com/andyka wijaya
DIUSIR DARI RUMAH - Korban Kgs Rifai usai membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Kamis, (9/4/2026). Ia melaporkan tetangganya yang diberi tumpangan tinggal selama dua tahun, namun justru mengusir dirinya dari rumahnya sendiri. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Aturan bertetangga sering kali dipahami sebagai norma sederhana yang mengatur hubungan antarindividu dalam lingkungan tempat tinggal. 

Namun, jika dilihat dari sudut pandang nasional, aturan tersebut memiliki makna yang jauh lebih luas. 

Ia menjadi fondasi penting dalam membangun ketertiban sosial, memperkuat persatuan, serta mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh suatu bangsa.

Konflik antartetangga baru-baru ini terjadi di Palembang, Sumatra Selatan.

Seorang pria bernama Riduansyah (30) mengusir tetangga yang telah memberinya tumpangan tempat tinggal selama dua tahun, KGS Rifai (53).

Rifai merupakan warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I (SU 1) Palembang.

Riduansyah bahkan mengejar Rifai menggunakan parang.

Atas kejadian itu, Rifai resmi melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (9/4/2026).

Kejadian bermula saat Rifai meminta Riduansyah yang menumpang selama dua tahun untuk segera pindah dan mencari tempat tinggal baru, Minggu (22/3/2026).

Namun, Riduansyah justru marah dengan permintaan Rifai yang telah membantunya itu.

Ia mengamuk dan memicu keributan besar. Riduansyah bahkan mengusir Rifai dari rumahnya sendiri.

Baca juga: Pengakuan Samuel setelah Usir Nenek Elina, Pakar Hukum: Eksekusi Lahan Tak Boleh Dilakukan Ormas

“Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan justru mengusir saya dari rumah milik saya sendiri,” katanya, Kamis, dilansir TribunSumsel.com.

Situasi kian memanas setelah Riduansyah mengambil sebilah parang kemudian mengejar Rifai.

Merasa nyawanya terancam, Rifai terpaksa melarikan diri dari kediamannya.

Sejak saat itu, Riduansyah diduga menguasai penuh rumah tersebut.

Merasa Punya Hak

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved