Ngaku Anggota KPK, Sukardi Sukses Tipu dan 'Tiduri' Janda
Berbekal kartu identitas palsu sebagai anggota KPK dan pistol mainan, Sukardi Sutono (42) memperdaya sejumlah orang
Laporan Wartawan Surya, Eben Haezer Panca
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Berbekal kartu identitas palsu dan pistol mainan, Sukardi Sutono (42) memperdaya sejumlah orang. Pria asal Desa Plandi, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Malang ini mengaku sebagai anggota KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang bisa mempekerjakan para korbannya.
Untungnya, sebelum muncul korban-korban lainnya, Sukardi berhasil diringkus polisi dari Polsek Pakisaji,Malang Rabu (8/2/2012).
Kapolsek Pakisaji, AKP Ni Nyoman Sri, Kamis (9/2/2012) menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika sejumlah perangkat Desa Permanu, Pakisaji melaporkan Sukardi yang tinggal di desa tanpa izin.
"Mulanya tidak tahu kalau dia menipu, setelah dibawa ke Polsek, baru ada warga yang mengaku kalau pernah ditawari kerja jadi bendahara KPK. Tapi syaratnya harus menyetor uang," kata Nyoman.
Korban Sukardi yang lain bermunculan. Terungkap ada tiga orang yang menjadi korban penipuan Sukardi. Salah satunya ialah SY, janda dua anak yang dinikahinya secara siri.
Dalam pemeriksaan, Sukardi mengatakan bahwa sebelum menikah secara siri, kepada SY ia mengaku sebagai anggota KPK. Untuk meyakinkan, ia menunjukkan sebuah pistol mainan dan sebuah kartu identitas LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI) yang juga disertai lencana dari logam.
Dua korban lainnya ialah Sholeh Sundapa (31) warga Desa Ubalan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, dan Yoseph, warga Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pada kedua orang itu, Sukardi mengaku bisa membantu mereka menjadi bendahara KPK. Syaratnya, harus membayar uang senilai Rp 465.000.
Ide penipuan itu muncul ketika Sukardi masih bekerja sebagai sopir angkot di Kota Bogor sebulan silam. Suatu saat, seorang teman memberinya kartu identitas LPPNRI.
Begitu pulang di Malang sekitar dua minggu silam, Sukardi yang telah ditinggal minggat oleh istri sahnya, memutuskan tinggal di kediaman SY yang kemudian dinikahinya secara siri.
Selain menyita pistol mainan, kartu anggota LPPNRI, dan uang Rp 465.000, saat penggeledahan di rumah Sukardi, polisi juga menyita beberapa keranjang bambu berisi kemenyan, kain kafan, dan aneka bunga-bungaan. Menurut Sukardi, barang-barang tersebut ia pergunakan untuk mengembalikan istri sahnya yang telah minggat.
"Itu bukan untuk menipu, tapi untuk mengembalikan istri saya yang sudah minggat," elak Sukardi.
Kapolsek Pakisaji mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan Sukardi, agar segera melapor ke Polsek Pakisaji.