Sabtu, 23 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Puncak

Sopir Bus Karunia Bhakti Menyesal dan Minta Maaf

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus mengatakan, sopir bus Karunia Bhakti Lukman Iskandar kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Sopir Bus Karunia Bhakti Menyesal dan Minta Maaf
TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Bangkai bus AKAP Karunia Bhakti berhasil dievakuasi dari Vila Syaelendra milik Pemprov Sumatera Selatan, Sabtu (11/2/2012) Bus Karunia Bhakti, terpolosok karena rembrong hingga menimbulkan korban tewas 14 orang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus mengatakan, sopir bus Karunia Bhakti Lukman Iskandar kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan yang terjadi di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (10/2/2012) lalu.

"Dia kooperatif saat diperiksa oleh petugas," singkat Martinus saat dihubungi Tribunnews.com Minggu (12/2/2012).

Martinus menilai Lukman cukup kooperatif dan mengaku menyesal serta tidak menyangka kecelakaan tersebut, di Cisarua, Bogor.

"Ia merasa sangat menyesal dan pastinya meminta maaf kepada para keluarga korban," jelas Martinus.

Lukman kini ditahan di tahanan narkoba Polres Bogor. Sementara itu, kedua rekannya yakni kernet dan kondektur bus sementara menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Lukman diganjar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena diduga lalai saat mengemudikan busnya yang mengakibatkan kecelakaan dan hilangnya nyawa orang lain.

Apalagi, selaku sopir bus, Lukman malah loncat lebih dulu sebelum busnya terjun bebas ke sebuah villa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan