Kamis, 21 Agustus 2025

Celeng Goteng Mati Kepala Bonbin Diperiksa

Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Toni Sumampau menjalani pemeriksaan di

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Celeng Goteng Mati Kepala Bonbin Diperiksa
Ist
Babi Hutan

Laporan Wartawan Surya, Miftah Faridl

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Toni Sumampau menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (21/2/2012).

Pemeriksaan ini tindak lanjut dari laporan Toni terkait kematian celeng goteng. Celeng goteng adalah sebutan bagi babi hutan  yang rupanya buruk dan  menakutkan. KBS Surabaya memiliki beberapa koleksi celeng goteng.

Toni mengatakan, pemeriksaan ini baru seputar kronologis kematian satwa bernama latin itu sus verrosus itu. “Celeng itu ditemukan tewas pada 24 Januari lalu. Saya yakin polisi bisa menangkap pelaku yang meracuni satwa ini,” harapnya.

Diketahui sebelumnya, hasil pemeriksaan Labfor mabes Polri Cabang Surabaya menemukan kandungan racun mematikan, sianida dalam cairan lambung celeng goteng atau celeng kutil. Hasil tes itu semakin mengarah ke dugaan adanya sabotase dalam konflik perebutan KBS. Polisi lantas membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Lebih lanjut, Toni mengungkapkan, kematian satwa di KBS cenderung menurun. Ini setelah Polrestabes Surabaya menempatkan personelnya di KBS selama 24 jam.

“Selama 2012 ini, kematian satwa yang mati secara mencurigakan menurun. Yang diduga mati karena diracun ya celeng ini,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman menegaskan, pihaknya belum masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait kematian celeng goteng.

"Sementara ini kami masih berkonsentrasi untuk mengumpulkan bahan dan pemeriksaan saksi, seperti tim pengelola, keeper dan dokter KBS," pungkas alumnus Akpol 1996 itu.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan