Jumat, 1 Mei 2026

PNS Cantik Tewas

Kejari Manado Terima Berkas Kasus Pembunuhan Lindy

Kejaksaan Negeri Manado dikabarkan telah menerima kembali berkas perkara dari Kepolisian kasus pembunuhan PNS Lindy

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNNEWS.COM,MANADO -Kasus pembunuhan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Lindy Melissa Pandoh(27) di Manado terus bergulir, Kejaksaan Negeri Manado dikabarkan telah menerima kembali berkas perkara dari Kepolisian.

"Hari ini kami baru terima berkasnya dan sementara kami pelajari kelengkapan berkas yang kami minta lengkapi ke pihak kepolisian," ujar Kepala Kejaksaan Manado Andi Muh Iqbal di Manado, Rabu(29/2/2012).

Menurut Andi, berkas perkara yang menyeret WW alias Winsy, warga Tompaso Baru, sebagai tersangka tersebut akan diteliti oleh jaksa dalam tempo paling lama 14 hari.

"Bila berkasnya sudah lengkap akan dinyatakan P21, tapi kalau masih ada yang kurang kita minta lengkapi lagi," ujar Andi.

Mantan Assintel Kejati Jambi ini menjelaskan dalam kasus ini Kejari menunjuk tim yang terdiri dari tiga jaksa, masing-masing, Kasie Pidum Kejari Romi Johanes yang juga sebagai ketua tim, dan dua jaksa pendamping yaitu Theodorus Rumampuk serta Mitha Ropah.

"Mereka akan menjadi Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus ini nanti," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Lindy ditemukan meninggal di kawasan Pantai Malalayang dalam sebuah mobil Avanza hitam ternyata. Polisi yang mengidentifikasi di tempat kejadian menemukan KTP korban dengan nama Lindy Melissa Pandoh.

Penelusuran Tribun Manado (grup Tribunnews.com), korban berasal dari Tongkaina Bunaken. Korban bekerja sebagai PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Selatan.

Menurut pengakuan polisi, korban ditemukan dalam keadaan tak berbusana dan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Dugaan sementara, korban meninggal akibat penganiayaan.

Penyebab tewasnya Lindy adalah adanya pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum satpol PP berinisial WW. WW pun ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat kepolisian.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved