Rabu, 15 Oktober 2025

LSM: Tinjau Ulang Izin Sawit di Pulau Bawal!

Ketua LSM Wana Lestari, Fery Irwanto meminta Pemkab Ketapang untuk meninjau ulang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto LSM: Tinjau Ulang Izin Sawit di Pulau Bawal!
Tribun Pontianak/Pionerson Ucok
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Ketua LSM Wana Lestari, Fery Irwanto meminta Pemkab Ketapang untuk meninjau ulang perizinan baru kebun sawit di Pulau Bawal di Kecamatan Kendawangan. Karena akan menimbulkan dampak tidak saja secara ekologis namun juga membawa ekses negatif secara menyeluruh.

"Banyaknya permasalahan sosial kemasyarakat di daerah perkebunan sawit, harus menjadi pertimbangan Pemkab Ketapang untuk mengeluarkan izin baru perkebunan sawit. Tuntutan penyelesaian masalah pembayaran PT BIG yang berlarut-larut oleh masyarakat beberapa kecamatan beberapa waktu lalu, serta pencemaran aliran sungai akibat limbah beberapa perusahaan sawit akan menimbulkan masalah sosial jika tidak diselesaikan secara komprehensif," katanya Minggu (8/4/2012).

Rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit yang diajukan oleh sebuah perusahaan sawit di Dusun Pulau Bawal Desa Kendawangan Kanan Kecamatan Kendawangan mengundang pro dan kontra dari masyarakat.

Pulau yang hanya mempunyai luas sekitar 5.000 hektar tersebut akan ditanami sawit seluas 3.000 ha. dikhawatirkan aktivitas lingkungan akan merusak keseimbangan lingkungan. Mencemari laut serta merusak biota-biota laut yang ada disekitar pulau tersebut.

Saat ini, pembangunan sawit di Pulau Bawal tersebut, baru dalam tahap Kerangka Acuan (KA) AMDAL yang sedang dalam proses penyusunan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). ”Tentu saja, diperlukan pengkajian secara ilmiah dan profesional sehingga rencana pembangunan kelapa sawit di pulau tersebut tidak memberikan dampak negatif dikemudian harinya” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved