Kamis, 7 Mei 2026

Arena Judi Sabung Ayam Digerebek

Jajaran Polres Ketapang menggerebek arena judi sabung ayam, di kawasan Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Minggu (22/4/2012) pukul

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Jajaran Polres Ketapang menggerebek arena judi sabung ayam, di kawasan Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Minggu (22/4/2012) pukul 14.30 WIB sore. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 tersangka serta 30 unit sepeda motor, ayam sabung sebanyak 9 ekor dan peralatan sabung.

Pada saat penggerebekan tersebut, para pemain judi dan warga lari berhamburan untuk menyelamatkan diri. Namun ada beberapa orang yang mengalami nasib naas sehingga mereka berhasil ditangkap petugas.

Penggerebekan tersebut dilakukan berkat laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Mendapat laporan polisi pun langsung bergerak dan melakukan tindakan.

"Ada indikasi perjudian sabung ayam ini sudah berlangsung lama, namun pada saat akan kita tangkap mereka selalu melarikan diri. Jadi baru kemarin kita berhasil menangkapnya," kata Kapolres Ketapang, AKBP Iwayan Sugiri didampingi kasat reskrim AKP Sudarsono, Senin (23/4/2012).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved