Senin, 8 September 2025

Mawar Digauli JS di Persawahan

Satuan Reskrim Polres Tanggamus mengamankan remaja berinisial JS (18)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Mawar Digauli JS di Persawahan
NET
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS - Satuan Reskrim Polres Tanggamus mengamankan remaja berinisial JS (18) karena tindak pencabulan terhadap Mawar (13), nama samaran.

Menurut Kanit Bagian Operasi (KBO) Ipda Junaidi, penangkapan terhadap JS dilakukan di rumahnya di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin (30/4/2012) malam.

"Mereka sebenarnya pacaran, tapi Mawar dipaksa untuk berhubungan badan di persawahan Pekon Kagungan, setelah itu Mawar melaporkan JS," terang Junaidi, Selasa (1/5/2012).

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan JS sudah dua kali, yakni pada 30 Januari dan 30 April.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan