Rusuh Persipura vs Persija
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Rusuh di Stadion Mandala
Polisi akhirnya menangkap 6 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan di Stadion Mandala Jayapura, Minggu (13/5/2012)

Laporan Tribunners, Chanry Andrew Suripatty
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Polisi akhirnya menangkap 6 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan di Stadion Mandala Jayapura, Minggu (13/5/2012), pada saat terjadinya kerushan, pasca-pertandingan Persipura melawan Persija, Minggu (13/5/2012) lalu.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Alfred Papare, mengatakan, 6 orang yang diduga pelaku kerusuhan itu kini dalam pemeriksaan intensif. “Mereka kami amankan karena diduga menjadi pelaku perusakan dan pembakaran di lapangan Mandala. Inisial mereka yang ditahan adalah La, MT, EK, PA, IW dan HY,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, keenam orang tersebut diduga melakukan perusakan yang berujung pada kerusuhan, karena merasa kesal dengan Persipura yang kalah dari tim tamu. “Saat kejadian mereka sangat kesal, lalu melempari wasit, perangkat pertandingan, dan tim Persija. Mereka juga merusak dan membakar fasilitas stadion, serta membakar kendaraan milik aparat keamanan,” ucapnya.
“Untuk kerugian akibat belum bisa ditaksir. Karena kendaraan yang kami miliki belum di perbaiki ke bengkel, jadi nominal kerugiannya belum bisa diketahui,” imbuhnya.
Kapolres juga mengatakan, ada 24 orang yang menjadi korban kerusuhan, serta 12 anggota polisi mengalami luka memar terkena lemparan batu. “Saat kejadian berlangsung, kami mendapat lemparan. Saya sendiri juga terkena lemparan. Beruntung ada tameng yang digunakan anggota, sehingga saya bisa menghindar dari lemparan batu,” katanya.
Akibat kejadian itu, lima dari keenam tersangka, yakni La, MT, EK, PA, IW terancam dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan satu orang lagi yakni Hy, dijerat dengan UU darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman penjara 7 tahun. “Saat kejadian yang bersangkutan kedapatan membawa badik atau senjata tajam,” tegas Kapolres.
Baca juga: