Kejari Bersikukuh Tuntut Mantan Bupati Nunukan 6 Tahun
Kejaksaan Negeri Nunukan tetap bersikukuh menuntut mantan Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad dengan hukuman enam tahun penjara.
Editor:
Dewi Agustina
Sebelumnya dalam kasus itu, pengadilan menghukum bersalah tiga terdakwa masing-masing mantan Ketua BPN Darmin Djemadil, Pj Sekcam Nunukan Selatan Arifuddin dan mantan Bendahara Pembayaran Setkab Nunukan Simon Sili dalam kasus itu.
Baca juga: