Jumat, 12 September 2025

Kejari Bersikukuh Tuntut Mantan Bupati Nunukan 6 Tahun

Kejaksaan Negeri Nunukan tetap bersikukuh menuntut mantan Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad dengan hukuman enam tahun penjara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kejari Bersikukuh Tuntut Mantan Bupati Nunukan 6 Tahun
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Mantan Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad

Sebelumnya dalam kasus itu, pengadilan menghukum bersalah tiga terdakwa masing-masing mantan Ketua BPN Darmin Djemadil, Pj Sekcam Nunukan Selatan Arifuddin dan mantan Bendahara Pembayaran Setkab Nunukan Simon Sili dalam kasus itu.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan