Balikpapan Mulai Proses Perekaman Data e-KTP
Setelah sempat tertunda sekian lama, akhirnya Balikpapan mulai melaksanakan proses perekaman
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Setelah sempat tertunda sekian lama, akhirnya Balikpapan mulai melaksanakan proses perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik atau e-KTP. Direncanakan, proses perekaman data dimulai Minggu (10/6/2012) tadi serentak di lima kecamatan di Balikpapan.
Agar prose perekaman data berlangsung tertib, nantinya tiap kecamatan akan membagi-bagikan undangan kepada warga melalui ketua RT setempat. "Jadi, undangan tersebut berisi kapan si warga yang bersangkutan datang ke kecamatan untuk merekam data. Jadi tiap-tiap wajib KTP ditentukan waktunya untuk merekam data," jelas Kabag Humas Setkot Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.
Diperkirakan proses input data per jiwa memerlukan sekitar waktu 3 sampai 5 menit. Guna mengejar target penyelesaian perekaman data yang berakhir Oktober nanti, pihak kecamatan akan bekerja selama dua shift, tepatnya dari pukul 08.00 pagi hingga tengah malam. "Ada dua shift, dan Sabtu- Minggu tetap buka juga, biar targetnya tercapai," kata Sudirman.
Diasumsikan, satu set alat perekam data mampu merekam hingga 190 sampai 200 data warga dalam sehari. Setiap kecamatan memiliki dua set alat perekam data. "Sehari maksimal satu set alat itu bisa merekam 200 data. Sedangkan waktu kita sampai Oktober, dengan data yang harus direkam mencapai 400 ribu lebih warga," katanya lagi.
Baca juga:
- PDAM Balikpapan Siapkan Rp 43 M Untuk Air Siap Minum
- Guru Harus Selalu Siap Dimutasi
- Besi Pengaman Jembatan Sungai Putri Raib
- 40 Siswa di Nunukan Dapat Kesempatan Sekolah Pertanahan