Sabtu, 6 Juni 2026

Pembantai Tiga Nyawa Divonis 18 Tahun Penjara

Petrus Lewek alias Gulo (28) terdakwa pembunuh berdarah dingin yang menyebabkan tewasnya dua bocah dan satu orang dewasa di depan

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Namun berdasarkan fakta persidagan, aksi brutal yang dilakukan terdakwa lantaran faktor sakit hati karena motor miliknya yang diparkir di area M’Tos dua pekan sebelum kejadian dirusak oleh orang yang tak dikenalnya. Pembunuhan ini pun dilakukan terhadap orang yang berbeda alias salah orang.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved