Rabu, 10 Juni 2026

Saksi Akui Rizal dan Adnan Pembunuh Mahasiswa UNM

Dari keterangannya, para saksi yang masih berumur belasan tahun ini menuding bahkan mengakui jika pelaku utama dalam tindak pidana

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Berdasarkan pantauan Tribun, proses persidangan kasus pembunuhan mahasiswa UNM itu berlangsung lancar, tak ada kegaduhan seperti hari-hari sebelumnya yang seringkali diwarnai keributan atau kericuhan.

Sidang ini berlangsung damai selama kurang lebih 45 menit. Tampak beberapa polisi disiagakan di sejumlah sudut ruangan persidangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya reaksi rekan korban yang seringkali menimbulkan kericuhan.

Berita Lainnya:


Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved