20.194.965 Warga Jatim Belum Dapat Jaminan Kesehatan
Padahal jaminan kesehatan merupakan amanat UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA-Separo warga Jatim ternyata belum mendapat jaminan kesehatan. Dari sekitar 38 juta penduduk provinsi dengan 38 kabupaten/kota, hanya 46 persennya saja yang mendapat jaminan kesehatan, sementara 20.194.965 jiwa atau 54 persennya belum mendapatkan jaminan kesehatan sama sekali.
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, warga yang belum tercover jaminan kesehatan tersebut, kebanyakan bekerja di sektor informal yang pendapatannya di bawah upah minimum kabupaten/kota. Selain itu, banyak juga diantara mereka yang belum didaftarkan perusahaan tempatnya bekerja.
“Padahal jaminan kesehatan merupakan amanat UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), karena termasuk salah satu dari jaminan sosial,” ujarnya, Jumat (22/6/2012).
Dengan adanya UU BPJS tersebut, orang nomor dua di Jatim tersebut berharap nantinya semua warga Jatim mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa ada diskriminasi.
“Semua harus dapat tanpa memperhatikan tingkat pendapatan, status sosial atau tempat tinggal. Ini penting, agar semua warga terlindungi,” kata Gus Ipul.