Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Introgasi Keam di Lapas Keam

Satuan Narkoba Polres Ketapang, melakukan istrogasi kembali terhadap terdakwa Kepemilikan 43 butir eksta

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polisi Introgasi Keam di Lapas Keam
Tribun Lampung/Romi Rinando
Barang bukti pil ekstasi yang ditemukan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM KETAPANG, -Satuan Narkoba Polres Ketapang, melakukan istrogasi kembali terhadap terdakwa Kepemilikan 43 butir ekstas, Keam di lembaga pemasyarakatan (LP) Ketapang pada Jumat (7/7/2012).

Hal tersebut dilakukan polres Ketapang untuk menindaklanjuti pengakuan Keam ketika menjalani persidangan di pengadilan negeri beberapa beberapa waktu lalu. Dimana pada saat itu, Keam menyebutkan ada oknum polisi yang terlibat dalam jaringannya.

"Pada saat dimintai keterangan di lapas, oleh penyidik bersama paminal Polres Ketapang, Keam menerangkan dengan ragu-ragu bahwa inex dia peroleh dari Pontianak, sedangkan Sabu dia dapat dari anggota kepolisian polres Ketapang yang berinisial "D", tanpa mau memberikan nama lengkap dari anggota/oknum yang dimaksud saudara Keam.," kata kaur bin ops, narkoba Ipda Dharma Syaputra Siregar, Jumat.

Menurut, Dharma pengakuan Keam tersebut berbeda saat dirinya akan BAP beberapa waktu lalu, dimana pada saat itu dirinya tidak pernah menyebutkan adanya keterlibatan oknum polisi dari jaringannya. Padahal saat itu polisi juga menanyakan hal serupa kepadanya.

Darma, mengatakan, dalam menangani kasus narkoba, pihaknya tidak pernah tebang pilih, siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mau itu anggota polri atau tidak yang terlibat narkoba akan ditindak tegas dari pemecatan sampai ke pidana umum," tegasnya.

Kasat Narkoba polres Ketapang AKP Abraham Marpaung juga menyebutkan hal serupa, kata dia siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba maka ada diberikan tindakan tanpa pandang bulu. Kasat bahkan menyebutkan, Keam termasuk bandar yang licik.

Dari informasi yang diperoleh Tribun, ternyata Keam juga masih bisa mengendalikan narkoba dari dalam lapas. Terhadap jaringannya. Sebab, Keam juga masih bisa menggunakan handphon untuk memberikan informasi mengenai masalah ini.

Sebagaimana diberitakan Tribun sebelumnya, Keam menyebutkan, ada polisi yang terlibat menjadi jaringannya. Pengakuan Keam tersebut diutarakannya di depan hakim pada saat dirinya menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Berita Terkait  :

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan